MAKASSAR - Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Senin (26/5/2025).
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan di
sejumlah titik rawan kepadatan, seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan
Frontage Ir. Sutami, Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M.,
kepada awak media menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan
untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan serta mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk saat masyarakat memulai
aktivitas harian.
“Selain itu, kehadiran personel di lapangan juga
dimaksudkan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak
kejahatan jalanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan pelayanan
ini merupakan bentuk nyata dari implementasi motto Polri sebagai pelindung,
pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polri, kata dia, harus senantiasa hadir di tengah-tengah
masyarakat dalam segala situasi dan kondisi guna memberikan rasa aman dan
nyaman.