Hot Posts

6/recent/ticker-posts .owl-item .active { animation: ticker 100s linear infinite; }

Polsek Makassar Ringkus Cacang, Pelaku Penganiayaan Bersajam yang Lukai Korban

 

Makassar -  Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit 1 Ipda Syawaluddin Arsyad dan didampingi Panit 2 Ipda Risman, SE berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur dan parang.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berlangsung di lokasi persembunyiannya di Jalan Kemauan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Jumat dini hari (13/6/2025).

Ipda Syawaluddin menjelaskan bahwa pelaku berinisial F alias Cacang (17 tahun) diamankan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/279/K/VIII/2023/Sek. Makassar dan LP/300/K/VII/2022/Sek. Makassar.

“Pelaku F (17) saat diinterogasi mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan menggunakan busur dan sebilah parang,” ujar Ipda Syawaluddin.

Akibat aksi kekerasan tersebut, para korban mengalami sejumlah luka, antara lain bengkak pada bibir atas, luka robek pada jempol tangan kanan, luka gores di punggung sebelah kanan, serta benjol di bagian kepala.

“Pelaku diamankan terkait dua kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa busur dan parang. Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena kesal terhadap korban,” ungkap Ipda Syawaluddin.