MAKASSAR
- Polsek
Panakkukang melaksanakan kegiatan patroli penertiban parkir di wilayah
Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, tepatnya di sekitar kawasan Mall
Panakkukang dan pasar tradisional, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S.,
S.I.K., M.H., didampingi Kanit Provos IPDA Patta Duni, serta sejumlah personel
piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Panakkukang.
Kapolsek
AKP Aris menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan
yang parkir sembarangan atau tidak sesuai tempatnya, khususnya di area publik
yang ramai dan rawan kejahatan.
“Kami
ingin memberikan efek jera kepada para pengendara yang memarkirkan kendaraannya
sembarangan. Ini juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih tertib dan
sadar aturan,” tegas AKP Aris.
Dalam patroli tersebut, beberapa kendaraan yang kedapatan
parkir tidak pada tempatnya diberi tindakan peringatan berupa pengempesan ban.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pengelola parkir
resmi agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian
kendaraan bermotor (curanmor).
Tak hanya itu, AKP Aris juga menegaskan kepada para
petugas parkir agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) di luar
ketentuan resmi.
“Setiap pelaku pungli akan kami beri teguran, bahkan
sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan segan menindak demi
terciptanya kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Patroli juga menyasar kawasan pasar dan permukiman
sekitar, di mana personel Polsek Panakkukang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas
kepada warga dan pedagang, termasuk imbauan agar segera melapor apabila
menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang tertib dan
kondusif. Para pedagang serta pengunjung menyambut baik upaya penertiban
tersebut. Beberapa pengelola parkir juga menyatakan dukungannya dan berkomitmen
untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pengunjung.