Makassar – Personil Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Makassar melaksanakan patroli rutin Kegiata Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polrestabes Makassar pada Jumat dini hari (11/7/2025). Kegiatan patroli menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan.
“Patroli ini difokuskan pada beberapa titik rawan, di antaranya Jl. Mappanyukki, Jl. Dr. Sam Ratulangi, Jl. Pajonga Dg Ngalle, Jl. Bulukunyi, Jl. Mongisidi, Jl. Sungai Saddang, Jl. Veteran Selatan, Jl. A.P Pettarani, Jl. Metro Tanjung Bunga, Jl. Andi Tonro, Jl. Dg Tata, hingga Jl. Kumala dan lainnya,” ujar AKP Wahiduddin.
Ia menambahkan, sasaran utama dalam patroli tersebut meliputi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), balap liar, perkelahian kelompok, serta tindak kriminalitas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyisir wilayah rawan gangguan kamtibmas hingga ke lorong-lorong kecil. Mereka juga melakukan pemeriksaan badan terhadap pengguna jalan yang dicurigai membawa barang terlarang, serta menghentikan dan menggeledah kendaraan yang mencurigakan.
“Personel juga memantau titik-titik yang sering digunakan untuk balap liar, seperti di Jl. A.P Pettarani, guna mengantisipasi aksi ugal-ugalan di jalan. Kami juga memberikan himbauan mengingatkan para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera pulang ke rumah masing-masing,” terang AKP Wahiduddin.
Dengan kegiatan patroli rutin ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Makassar serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.