Makassar. Piket fungsi Polsek Makassar Polrestabes Makassar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Makassar. Sabtu (5/7/2025)
Kegiatan KRYD di lakukan dengan menggelar patroli dengan menyasar wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas seperti perkelahian kelompok, balap liar serta tindak pidana lainnya.
Aiptu Basri Palaguna selaku kepala Sentra pelayanan kepolisian terpadu (Ka. SPKT) yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan KRYD bertujuan untuk melakukan pencegahan atau preventif terhadap terjadinya potensi ancaman gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Makassar.
“Kryd bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, Kehadiran kami untuk memastikan wilayah polsek Makassar senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif”. Ungkap Aiptu Basri