Makassar – Seorang pemuda berinisial
YH (21) diamankan polisi setelah kedapatan membawa busur dan ketapel di Jalan
Maccini Raya, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar, pada Ahad (21/9/2025) dini
hari.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Polrestabes Makassar, Iptu
Syuryadi Syamal, S.Pi., membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku,
polisi menyita barang bukti berupa enam buah busur dan satu ketapel yang
ditemukan di dalam tas milik YH.
“Pelaku kita amankan sesaat setelah terjadi keributan di
Jalan Maccini Raya. Saat diperiksa, ditemukan enam busur serta satu ketapel di
dalam tasnya,” ujar Iptu Syuryadi.
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga
terkait adanya keributan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit
Reskrim Polsek Makassar melakukan penyisiran dan mendapati YH membawa senjata
tajam berupa busur serta ketapel.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek
Makassar. Kami masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pelaku dalam
keributan yang terjadi,” tegasnya.
Polsek Makassar mengimbau masyarakat untuk segera
melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi
mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.