Makassar – Sebagai bentuk sinergitas dan komitmen dalam menjaga kondusifitas wilayah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Parang Tambung Polsek Tamalate Polrestabes Makassar Aiptu Firmawan, S.H., M.H., bersama Babinsa Parang Tambung Serka Zulkarnaen dan Lurah Parang Tambung Muh. Zulkifli Ghozali, S.Sos., melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan warga di wilayah binaannya.
Kegiatan mediasi tersebut
berlangsung di Kantor Kelurahan Parang Tambung, Jalan Daeng Tata III Nomor 74,
Kota Makassar, Rabu siang (29/10/2025).
Musyawarah dihadiri oleh kedua belah
pihak yang berselisih, yakni B. Dg. Lalang dan H. Nurdin Hasan, serta turut
dihadiri perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga sekitar.
Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan saluran pembuangan air talang yang
menyebabkan rembesan ke salah satu rumah warga.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Firmawan
menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik
untuk menghindari konflik yang berkepanjangan.
“Kami hadir sebagai penengah agar
masalah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Alhamdulillah, kedua
belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara
musyawarah dan kekeluargaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya
menjaga hubungan baik antarwarga.
“Lingkungan yang aman dan damai adalah
tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga silaturahmi dan komunikasi yang
baik antar sesama,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Parang Tambung,
Muh. Zulkifli Ghozali, S.Sos., menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas
aparat TNI-Polri dalam membantu penyelesaian setiap persoalan warga.
“Kami sangat terbantu dengan
kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Ini merupakan bukti nyata sinergitas
tiga pilar dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di tingkat kelurahan,”
ujarnya.
Melalui kegiatan problem solving
ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian masalah
dengan cara damai, serta terus menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan
masing-masing.
