Makassar – Personel Polsek
Biringkanaya yang dipimpin oleh Kanit Intelkam IPTU Andi Armin, S.H.
melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Jumat
(17/10/2025).
Patroli KRYD ini menyasar sejumlah lokasi yang dianggap
rawan terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, termasuk
tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi pesta minuman keras (miras).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mendapati
sekelompok warga yang sedang melakukan pesta miras jenis Ballo. Petugas
kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan barang bukti miras
sebanyak 10 liter beserta penjualnya.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya
gangguan kamtibmas. Kami menindak tegas kegiatan yang dapat mengganggu
ketertiban umum, termasuk pesta miras,” ujar IPTU Andi Armin, S.H.
Selanjutnya, barang bukti beserta penjual miras diamankan
ke Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
IPTU Andi Armin juga mengimbau kepada masyarakat dan
pemerintah setempat agar tetap bersinergi dengan kepolisian dalam menertibkan
kegiatan pesta miras di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama
menjaga keamanan lingkungan agar wilayah Biringkanaya tetap aman dan kondusif,”
tutupnya.
.jpeg)