Hot Posts

6/recent/ticker-posts .owl-item .active { animation: ticker 100s linear infinite; }

Polsek Biringkanaya Lakukan Proses Diversi Kasus Pengeroyokan Melibatkan Anak di Bawah Umur


 

Makassar – Unit Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar melaksanakan proses diversi terhadap kasus pengeroyokan yang ditangani oleh penyidik. Kegiatan ini digelar di Mako Polsek Biringkanaya pada Rabu (15/10/2025).

Proses diversi dihadiri oleh perwakilan dari PPA Kota Makassar, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Makassar, para guru sekolah, penyidik Reskrim Polsek Biringkanaya, serta orang tua dari masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar Achmad, S.Pd., M.H. menjelaskan bahwa diversi dilakukan karena para pelaku dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur, sementara korban adalah orang dewasa.

“Kami melaksanakan proses diversi karena para pelakunya masih di bawah umur. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, diversi wajib dilakukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas AKP Jafar Achmad.

Menurutnya, kegiatan diversi ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara di luar jalur peradilan dengan mengedepankan asas keadilan restoratif, agar anak tidak harus menjalani proses hukum formal yang dapat berdampak pada masa depan mereka.

“Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme diversi. Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, maka berkas perkara akan tetap kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan diversi kali ini, belum tercapai kesepakatan dan mufakat antara pihak pelaku dan korban, sehingga para pihak diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan komunikasi lanjutan. Proses diversi akan dilanjutkan ke tahap kedua setelah masa tenggang tersebut berakhir.

“Kami memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak selama satu minggu untuk mencari titik temu. Jika sudah siap, maka diversi tahap kedua akan segera kami lakukan,” tutup AKP Jafar Achmad.

Melalui upaya diversi ini, Polsek Biringkanaya berkomitmen untuk mendukung penerapan keadilan restoratif, terutama bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak.