Makassar – Polrestabes Makassar menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas pada Rabu malam (5/11/2025), bertempat di pelataran Kampus Famika Blok M, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Makassar diwakili oleh Kompol Mahrus Ibrahim, S.Sos. (Wakasat Lantas Polrestabes Makassar). Kegiatan yang dihadiri sekitar 75 warga Kecamatan Tamalanrea ini bertujuan mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Turut hadir sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya, H. Maensani Kecca, S.Sos. (Anggota DPRD Kota Makassar), Kompol Sarman (Kasiwas Polrestabes Makassar), Muh. Iqbal, S.Stp. (Camat Tamalanrea), Kompol M. Yusuf, S.Sos., M.M. (Kapolsek Tamalanrea), Prof. Muzakkir (Ketua Dewan Suro Islam BTP), AKP Wahiduddin, S.Sos. (Kasi Humas Polrestabes Makassar), AKP Abd Aziz, S.H. (Wakapolsek Tamalanrea)
serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, dan warga setempat.
Dalam sambutannya Kompol Mahrus Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf karena Kapolrestabes Makassar berhalangan hadir secara langsung, serta menyampaikan pentingnya komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.
“Kami berkunjung ke wilayah untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait Kamtibmas. Polri tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kompol Mahrus.
Ia juga menekankan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku kriminal.
“Kurangnya perhatian orang tua menjadi salah satu faktor anak terlibat tindak pidana. Kami juga mengimbau agar anak-anak tidak menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM, karena angka kecelakaan di Makassar masih tinggi dan didominasi pengendara di bawah umur,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi dan masukan diantaranya warga mempertanyakan regulasi izin usaha kafe yang beroperasi hingga larut malam dan berpotensi memicu kenakalan remaja.
Begitu pula Hartini (Tokoh Perempuan Kelurahan Tamalanrea) meminta agar patroli malam lebih diintensifkan dan warga lebih waspada terhadap pendatang baru di wilayahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Mahrus Ibrahim menjelaskan bahwa persoalan izin kafe akan dikomunikasikan dengan pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan. Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius oleh jajaran kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M. menambahkan bahwa Polsek Tamalanrea rutin melaksanakan patroli malam di seluruh wilayah, baik sisi barat maupun timur kecamatan.
“Kami telah menyiapkan layanan pengaduan cepat melalui call center 0812-4594-1110 agar masyarakat dapat segera melaporkan jika membutuhkan bantuan polisi,” jelasnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelaku kejahatan, terutama yang membawa senjata tajam seperti busur panah.
“Bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menggunakan busur, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
