PAREPARE -
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare telah
berhasil mengamankan seorang terduga pelaku jaringan narkoba, DPO IB (31) alias
BE, di Jalan Andi Cammi Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, kota Parepare.
Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil kerjasama antara Polres Parepare dan
Polres Nunukan Polda Kaltara.
Terduga
pelaku, IB alias BE (31), yang berasal dari Parepare, ditangkap di alamat Jalan
Abd. Kadir Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Penangkapan ini
dilakukan berdasarkan permintaan bantuan dari Polres Nunukan melalui telepon
pada hari Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolres
Parepare, AKBP Arman Muis, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah
informasi dan permintaan bantuan dari Polres Nunukan terkait penangkapan
inisial KA (40) yang telah diamankan karena membawa narkoba jenis shabu seberat
kurang lebih 1 kg di pelabuhan Kabupaten Nunukan.
"Pada
hari Senin, 13 November 2023, anggota Polres Nunukan meninggalkan Polsek KPN
dengan membawa terduga pelaku ke Nunukan setelah melakukan interogasi terhadap
DPO IB di Mapolsek KPN Polres Parepare," ujar Kapolres Parepare.
Arman Muis
juga menegaskan bahwa kerjasama lintas Polres dan Polda merupakan hal yang
lumrah di tubuh Polri. Menurutnya, Polri memiliki kewajiban untuk memberikan
bantuan back up jika ada permintaan dari rekan-rekan di tempat lain yang
membutuhkan bantuan dalam penangkapan.