Makassar – Dalam upaya menjaga
situasi kamtibmas yang kondusif, Ka SPK A Polsek setempat, Aiptu Ismail Jaya,
bersama anggota piket fungsi melaksanakan kegiatan problem solving
terhadap dua warga yang terlibat pertikaian. Kegiatan ini berlangsung pada
Jumat (23/5/2025).
Melalui pendekatan humanis, Aiptu Ismail Jaya mempertemukan
kedua belah pihak dan memfasilitasi mediasi yang berlangsung secara
kekeluargaan. Dalam proses tersebut, pihak-pihak yang berselisih berhasil
mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Adapun poin kesepakatan yang dicapai meliputi, Kedua belah
pihak sepakat untuk berdamai tanpa paksaan dari pihak mana pun, Permasalahan
diselesaikan secara kekeluargaan dengan semangat saling memaafkan, Sepakat
untuk tidak memperpanjang permasalahan maupun mengungkit kembali persoalan yang
telah diselesaikan, Proses mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan disaksikan
oleh petugas piket fungsi.
Aiptu Ismail Jaya berharap kegiatan seperti ini dapat
menjadi contoh dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
"Kami berharap jika ada
permasalahan di lingkungan kita, dapat diselesaikan dengan duduk bersama.
Dengan begitu, kerukunan, kebersamaan, dan silaturahmi antarwarga tetap
terjaga," ujarnya.