Makassar – Bhabinkamtibmas kelurahan Mangasa kecamatan Tamalate, Aipda Irwan bersama Babinsa Serda Alim Bahri, melakukan kegiatan Problem Solving di ruang Unit Binmas Polsek Tamalate, terkait antar warganya telah selisih paham merasa rumah tangganya diganggu.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Problem Solving unit Binmas Polsek Tamalate, pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025, pukul 22.00 wita,
Aipda Irwan menerangka, pihaknya melakukan mediasi mengenai perselisiahan warganya yang berselisih paham merasa cemburu rumah tangganya diganggu oleh pria lain.
“Menanggapi laporan tersebut kami persama pak Babinsa langsung bergerak melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan, alhamdulillah mediasi berjalan dengan lancar dan saling memaafkan, bahwa persoalan tersebut adalah kesalahpahaman,” ungkap Aipda Irwan.
Dari hasil mediasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa jalur hukum.
Kesepakatan damai ini diharapkan dapat meredam potensi konflik lanjutan serta menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H mengungkapkan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Upaya problem solving ini adalah bentuk nyata sinergitas TNI-Polri di wilayah Binaan. Kami berharap setiap persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara musyawarah agar tetap terjaga suasana aman dan kondusif” ujar Kompol Syarifuddin.,S.Sos.M.H.