Makassar – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SKCK Keliling di sejumlah pusat perbelanjaan selama bulan Agustus 2025.
Layanan ini digelar setiap hari Sabtu pukul 09.00–12.00 Wita dengan jadwal:
- 9 Agustus 2025: Mall Ratu Indah, Kecamatan Mamajang
- 16 Agustus 2025: Trans Studio Mall, Kecamatan Tamalate
- 23 Agustus 2025: Mall Panakukang, Kecamatan Panakukang
- 30 Agustus 2025: Mall Nipah, Kecamatan Panakukang
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, layanan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK baru maupun memperpanjang masa berlaku SKCK.
“Pemohon wajib mendaftar secara online melalui aplikasi Super App Polri dan akan mendapatkan barcode pendaftaran via email. Barcode tersebut dibawa bersama berkas persyaratan pada saat pelayanan di lokasi,” jelas AKP Wahiduddin.
- Barcode dari Super App Polri
- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga
- Pas foto 4×6 cm berlatar merah sebanyak 4 lembar
Menurut AKP Wahiduddin, SKCK Keliling diadakan untuk mempermudah akses masyarakat mengurus dokumen kepolisian, khususnya di hari libur dan lokasi strategis yang mudah dijangkau.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak operator SKCK Keliling:
📞 0813-5475-41337 / 0822-2851-5557.