Makassar – Unit Reskrim Polsek Tallo Rabu (6/8/2025) berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang dan/atau pengrusakan yang terjadi di Jalan Almarkaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Lk. AS alias KR, Lk. IS, Lk. FH alias FT, dan Lk. NB. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu ke rumah korban, yang menyebabkan kerusakan pada atap, dinding, serta pecahnya kaca jendela rumah.
Kejadian bermula saat korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba, para pelaku datang dan melemparkan batu ke arah rumah korban. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan cukup serius pada bagian luar bangunan.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tallo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku. Para pelaku kemudian diamankan di Jalan Layang, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan tersebut.
“Kasus ini menunjukkan bahwa Polsek Tallo serius dalam menangani kasus tindak pidana dan akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tallo,” ujar Kompol Syamsuardi.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Tallo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.