Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, AIPDA Muh. Rais memberikan arahan dan pembekalan kepada mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) yang tengah menjalani program Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) di Polsek Panakkukang, Rabu (06/08/2025).
Kegiatan ini berlangsung di aula Polsek Panakkukang pada
Rabu pagi dan menjadi bagian dari peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak
Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, termasuk mahasiswa yang
sedang menjalani masa pengabdian dan pembelajaran di lingkungan kepolisian.
Dalam arahannya, AIPDA Muh. Rais mengimbau mahasiswa agar
selalu menjaga etika dan sikap, baik di dalam maupun di luar kampus, terlebih
saat sedang menjalani kegiatan di institusi kepolisian.
“Orang akan menilai dari tingkah laku dan tutur kata kita.
Itu yang pertama kali dilihat dan menjadi penilaian. Mari kita pertahankan
kebaikan yang kita mulai hari ini untuk seterusnya,” ucap AIPDA Muh. Rais.
Selain itu, ia juga mendorong para mahasiswa untuk
memanfaatkan waktu selama satu bulan pelaksanaan KKPH sebaik-baiknya, dengan
menyerap sebanyak mungkin ilmu dan pengalaman dari para personel Polsek
Panakkukang.
“Kami siap mendampingi dan membantu adik-adik mahasiswa
kapanpun dan dimanapun. Jangan sungkan bertanya, manfaatkan waktu belajar di
sini sebaik mungkin,” tambahnya.
Program KKPH di Polsek Panakkukang rutin dilaksanakan
setiap tahun, di mana mahasiswa diberikan kesempatan untuk memahami langsung
proses kerja kepolisian, termasuk pelayanan masyarakat dan penanganan kasus
pidana.
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S.,
S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di tempat terpisah, menyatakan dukungannya
terhadap kegiatan pembinaan ini.
“Sudah menjadi kewajiban kami mendampingi mahasiswa selama
program KKPH. Mereka sangat antusias belajar dan banyak bertanya. Ruang kami
terbuka lebar untuk mereka yang ingin diskusi atau memahami lebih dalam tentang
dunia Kepolisian,” jelas AKP Aris.