MAKASSAR – Personil Satuan Samapta Polrestabes Makassar melalui Unit Patroli Perintis Presisi Regu 3 melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polrestabes Makassar, pada Jumat siang (19/9/2025).
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan tindak kejahatan, di antaranya Jl. Arif Rate, Jl. Karunrung, Jl. Sungai Saddang, Jl. Pelita Raya, Jl. Veteran Selatan, Jl. Sultan Alauddin, hingga Jl. A.P. Pettarani.
Adapun sasaran kegiatan meliputi tindak kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, perkelahian kelompok, hingga potensi tindak kriminal lainnya.
“Personel melakukan patroli menyisir hingga ke lorong-lorong kecil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm, serta tidak melawan arus jalan. Upaya ini sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal di jalan raya.
Patroli perintis presisi ini merupakan bagian dari strategi Polrestabes Makassar dalam menjaga kondusifitas wilayah, dengan menekankan tindakan pencegahan (preventif) serta kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mengantisipasi sejak dini potensi terjadinya kejahatan. Dengan begitu, warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tutup AKP Wahiduddin.