Hot Posts

6/recent/ticker-posts .owl-item .active { animation: ticker 100s linear infinite; }

Respon Cepat Polsek Tamalate, ODGJ Diamankan dan Dirujuk ke RSKD Dadi

MAKASSAR – Personel Polsek Tamalate dipimpin Kanit Binmas, Iptu Fendy Sjahril, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangasa, Aipda Irwan, berhasil mengamankan seorang warga berinisial Firdaus (47) yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa itu terjadi di kediamannya, Perumahan Banua Residence A.3, Jalan Baji Pauang, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat pagi (19/09/2025).

Pengamanan dilakukan atas permintaan keluarga serta perangkat linmas setempat. Firdaus disebut kerap meresahkan warga dengan tindakan mengancam hingga mencoba merusak kendaraan yang terparkir di sekitar perumahan.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa pihak keluarga bersama perangkat linmas dan petugas kesehatan dari Puskesmas Mangasa meminta bantuan polisi untuk mengevakuasi Firdaus.

“Yang bersangkutan beberapa kali mendapatkan penanganan medis di rumah sakit jiwa, namun kondisinya belum membaik. Ia sering mengancam warga sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Syarifuddin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tamalate langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan Puskesmas serta perangkat linmas untuk melakukan penanganan secara persuasif. Berkat kerja sama yang baik, Firdaus berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, yang bersangkutan dirujuk ke IGD Psikiatri RSKD Dadi, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, menggunakan mobil patroli dengan didampingi pihak keluarga.

Menurut penuturan warga setempat, Firdaus telah lama mengalami gangguan jiwa yang diduga dipicu depresi. Meski sudah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, kondisinya belum sepenuhnya pulih.