Makassar - Seorang sopir pribadi dari Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar, identitasnya diketahui sebagai Zulkifli (37), berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Penangkapan dilakukan di sekitar Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala, Makassar pada Kamis (9/11/2023).
Zulkifli ditangkap setelah dilaporkan melakukan aksi penipuan terhadap majikannya dengan mengambil uang dan barang-barang berharga hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 150 juta.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, menyatakan bahwa pelaku berhasil dibekuk setelah korban, Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar, melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Polrestabes Makassar pada Kamis (2/11/2023).
"Anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap CCTV dan ke TKP juga. Hasil penyelidikan lanjut dari anggota maka berhasil mengamankan pelaku di wilayah Manggala," ungkap Nasrullah.
Menurut Nasrullah, Zulkifli, yang sebelumnya dipercayai sebagai orang kepercayaan oleh korban, tanpa sepengetahuan Ustaz Fakhrurrazi Anshar, mengambil uang dan barang-barang keperluan syuting dengan total kerugian mencapai Rp 150 juta.
"Modusnya setelah korban tidak di rumah, maka pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban yaitu kamera, lensa, kemudian ATM dan uang yang total kerugian sekitar Rp 150 juta," jelas Nasrullah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakan oleh Zulkifli serta satu unit ponsel.
Pelaku saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan dan pencarian barang bukti lainnya oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar.