Makassar – Personel Piket SPKT
Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan
Karampuang dan piket fungsi lainnya bergerak cepat mendatangi lokasi Tempat
Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga terkait kasus
pembobolan rumah, Rabu (09/07/2025).
Laporan tersebut datang dari Bapak Andi, warga Jalan Saripa
II, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang. Usai menerima aduan, personel
langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan informasi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, diketahui
bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.
Kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV milik tetangga korban. Rekaman
menunjukkan pelaku melintas di depan rumah sekitar pukul 06.00 WITA sebelum
masuk dan melancarkan aksinya.
Kepala SPKT Polsek Panakkukang, Aiptu Sufriadi,
mengungkapkan bahwa pelaku berhasil membawa sejumlah barang berharga milik
korban, termasuk sebuah celengan berisi uang, barang-barang pribadi, serta satu
unit sepeda motor.
“Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat melintas dan masuk ke
dalam rumah korban sekitar pukul 06.00 WITA. Kami sudah mengarahkan korban
untuk membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut,” jelas
Aiptu Sufriadi.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karampuang, Aipda
Syahri, memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan imbauan kepada warga
sekitar. Ia mengingatkan agar selalu waspada dan memastikan pintu dan jendela
rumah dalam kondisi terkunci, serta memastikan CCTV dan sistem keamanan lainnya
berfungsi dengan baik.