MAKASSAR - Jajaran Polsek Manggala Polrestabes Makassar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pesta minuman keras (miras) yang meresahkan warga di Jalan Inspeksi PAM Nipa-nipa, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Selasa malam (8/7/2025).
Dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam IPTU Ronny BS, S.H.,
bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda H. Hamsir, S.Psi, serta personel Piket
Fungsi, petugas mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok warga yang tengah
menggelar pesta miras jenis ballo disertai dengan karaoke menggunakan sound
system dengan volume tinggi.
Kegiatan tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan warga
sekitar, khususnya di waktu malam hari saat sebagian besar warga tengah
beristirahat.
Pihak kepolisian segera memberikan edukasi dan imbauan
kepada para pelaku kegiatan, dengan menekankan potensi gangguan kamtibmas yang
dapat timbul akibat konsumsi miras, seperti keributan atau perkelahian.
Beruntung, para warga yang terlibat bersikap kooperatif dan membubarkan diri
secara sukarela tanpa perlawanan.
"Kami tegaskan agar kejadian
serupa tidak terulang kembali. Penting bagi seluruh warga untuk menjaga
ketenangan dan keamanan lingkungan, terutama di malam hari," ujar
IPTU Ronny BS di lokasi kejadian.
Sementara itu, Ipda H. Hamsir menambahkan bahwa
keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan
yang aman dan kondusif.
"Kami mengimbau warga agar
tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas negatif yang berpotensi
mengganggu ketertiban umum. Lebih baik mencegah daripada mengobati,"
jelasnya.