Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala kembali melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari (28/9/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan remaja yang tengah berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Kegiatan cipta kondisi ini dipimpin langsung Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., bersama personel gabungan. Patroli dilakukan untuk memantau situasi wilayah dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Saat patroli hunting, petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di dalam rumah yang diduga dijadikan tempat pesta miras. Dari hasil penggerebekan, 26 remaja diamankan, terdiri atas 19 laki-laki dan 7 perempuan.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, dua pisau, dua ketapel, empat anak panah, serta enam unit sepeda motor. Seluruh barang bukti bersama para remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Semuel To’longan menegaskan, kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggala.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus kami laksanakan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Manggala,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak remajanya sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan miras maupun tindak pidana lainnya.