Makassar – Bertempat di kantor
Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, berlangsung kegiatan Nikah
Isbat yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Biringkanaya bekerja sama dengan
pihak kelurahan. Sebanyak 27 pasangan warga Paccerakkang mengikuti kegiatan tersebut
yang turut disaksikan oleh unsur Tiga Pilar Kelurahan Paccerakkang, Kamis
(25/9/2025).
Bhabinkamtibmas Paccerakkang, Aiptu Gernos Manda, S.H.,
yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program ini merupakan
bentuk perhatian KUA Kecamatan Biringkanaya untuk membantu pasangan yang telah
menikah namun belum tercatat secara resmi di KUA.
“Kegiatan Nikah Isbat ini sangat bermanfaat bagi
masyarakat. Pasangan yang sebelumnya menikah tanpa tercatat di KUA, kini
datanya sudah resmi terdaftar. Kami mengapresiasi program KUA Biringkanaya
karena membantu warga mendapatkan legalitas pernikahan,” ujar Aiptu Gernos.
Dengan adanya Nikah Isbat, pasangan yang telah sah secara
agama kini memiliki dokumen resmi yang diakui negara. Hal ini diharapkan dapat
memberi kepastian hukum serta kemudahan dalam mengurus administrasi
kependudukan dan layanan publik lainnya.