Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Maccini Sombala, Aipda Ruslan Dahlan, S.Sos., bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Telur Bayur 1, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, pada Kamis pagi (25/9/2025).
Peristiwa
tersebut melibatkan seorang lelaki berinisial Adul (25) yang diduga melakukan
penganiayaan menggunakan sebilah pisau dapur terhadap korban bernama Darno.
Akibat sabetan pisau tersebut, korban mengalami luka robek pada lengan kirinya.
“Benar,
telah terjadi penganiayaan terhadap korban Darno. Saat kami tiba di lokasi,
terduga pelaku sudah melarikan diri. Dari keterangan sementara, penganiayaan
dipicu persoalan sepele akibat tersinggungan,” jelas Aipda Ruslan.
Korban yang
mengalami luka pada lengan kirinya segera diarahkan untuk membuat laporan
polisi di Polsek Tamalate. Sebagai bentuk pelayanan, Bhabinkamtibmas turut
mengantar korban ke kantor polisi dan kemudian membawanya ke rumah sakit
terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak
kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku guna diproses
lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.